Ilustrasi Lahan Tidur |
MediaTani - Kota Pekanbaru saat ini masih memiliki potensi lahan tidur
yang bisa digarap menjadi pertanian seluas 45 persen dari luas wilayah 632,26 Km persegi.
"Lahan tidur milik rakyat dan pemerintah ini berpotensi
dimanfaatkan untuk pertanian, dan tersebar di semua Kecamatan," ujar
Kepala Bidang Peternakan, Distanak Pekanbaru, Firdaus di Pekanbaru, dikutip
dari Antara.
Menurutnya, lahan-lahan tersebut atas petunjuk Wali Kota
perlu digarap maksimal oleh para petani baik yang perorangan maupun kelompok
guna menghasilkan berbagai produk pangan.
Karena dengan meningkatnya produk pertanian maka secara
tidak langsung bisa menciptakan ketahanan pangan lokal, selain juga mengangkat
ekonomi petani.
Ia juga mengatakan pemerintah kota saat ini membuka ruang
bagi petani penggarap yang ingin memanfaatkan lahan tidur yang kepemilikannya
atas nama pemerintah daerah untuk digarap sebagai lahan pertanian.
"Memang ada petani yang punya lahan sendiri, tetapi
mayoritas mereka numpang atau menyewa," paparnya.
Sementara untuk beberapa lahan milik Pemko yang selama ini
tersebar di semua Kecamatan bisa juga digunakan petani jika ingin digarap
dengan sistim pinjam.
Menurut Firdaus, petani harus proaktif jika memang ingin
menggarap lahan tidur, selain mandiri, juga ada peluang bisa dibantu dan
difalisitasi oleh Pemko asal jelas tujuan dan peruntukannya.
Sementara untuk yang pinjam atau sewa ia menyarankan agar
melakukan kesepakatan dengan pemilik tanah untuk lama waktu penggarapan.
Pasalnya ini erat kaitannya dengan produksi pertanian yang akan dihasilkan agar
bisa disesuaikan tanaman yang akan ditanam pada lahan tersebut.
"Pemko kini sedang menggalakkan pertanian pada kawasan
tidur selain menambah produksi juga untuk menciptakan ketahanan pangan
lokal," ujarnya.
Data sensus pertanian 2013 Badan Pusat Statistik
Pekanbaru mencatat, perbandingan jumlah
rumah tangga usaha pertanian dan jumlah perusahaan pertanian berbadan hukum
pada tahun 2003 dan tahun 2013 di Pekanbaru menurun.
Bahkan rumah tangga usaha pertanian di Pekanbaru memberikan
kontribusi terkecil dibanding Kabupaten/Kota lain, yaitu sebesar 1,94 persen
terhadap total rumah tangga pertanian di Provinsi Riau. Kabupaten dengan
kontribusi terbesar adalah Kabupaten Indragiri Hilir, sebesar 16,95 persen.
Berdasarkan angka sementara hasil pencacahan lengkap Sensus
Pertanian 2013, jumlah rumah tangga usaha pertanian di Kota Pekanbaru mengalami
penurunan sebanyak 8.025 rumah tangga dari 19.324 rumah tangga pada tahun 2003
menjadi 11.299 rumah tangga pada tahun 2013, yang berarti menurun sebesar 41,53
persen selama sepuluh tahun. (halloriau.com)