PENGUMUMAN

Website ini telah pindah alamat ke mediatani.co

Indonesia Kembali Dikukuhkan Sebagai Dewan FAO

Minggu, Juni 14, 2015
Lokasi FAO Conference 39th Session di Roma
MediaTani - Indonesia kembali dikukuhkan menjadi anggota Dewan FAO (Badan Pangan dan Pertanian PBB) untuk periode 2015-2018 dalam sidang pleno organisasi itu, setelah sebelumnya sempat digantikan oleh Malaysia. Keanggotaan itu resmi terhitung sejak berakhirnya pelaksanaan konferensi ke-39 FAO di Roma.

Sekretaris Pertama Multilateral KBRI Roma Royhan N. Wahab kepada Antara London, Sabtu, 13 Juni 2015, menyebutkan sebanyak 119 negara anggota FAO hadir dalam sidang pleno tersebut. Indonesia menjadi satu dari enam wakil negara Asia yang dikukuhkan menjadi anggota Dewan.

Secara terpisah, Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian Hari Priyono, yang memimpin delegasi RI dalam pelaksanaan Konferensi ke-39 FAO di Roma, menyampaikan bahwa keberadaan Indonesia sebagai anggota Dewan FAO sangat penting. Ia menyebutkan bahwa bergabungnya Indonesia menjadi anggota Dewan FAO akan lebih memberikan kesempatan bagi Indonesia untuk berkontribusi dalam perumusan berbagai kebijakan global pada bidang ketahanan pangan, nutrisi, dan pembangunan pertanian berkelanjutan yang sesuai dengan kepentingan nasional.

Minister Counselor Multilateral KBRI Roma Tazwin Hanif, menyampaikan bahwa Indonesia sebelumnya masuk sebagai anggota Dewan FAO pada tahun 2012-2014. Posisi Indonesia kemudian digantikan oleh Malaysia. Menurut Tazwin, kembali masuknya Indonesia sebagai salah satu anggota Dewan FAO untuk periode 2015-2018 menunjukkan tingkat kepercayaan yang tinggi dari negara-negara Asia atas peran Indonesia dalam salah satu organ penting pada tubuh FAO tersebut.

Indonesia pada semester pertama tahun 2015 menjadi Ketua Kelompok Regional Asia di FAO. “Peran dan kepemimpinan Indonesia sebagai ketua kelompok inilah yang selama ini berhasil mendapatkan kepercayaan dan dinilai positif oleh negara anggota lainnya,” ujar Tazwin.

Lebih lanjut, Tazwin mengatakan, keanggotaan Indonesia pada Dewan FAO dinilai sangat strategis mengingat Dewan FAO merupakan organ tertinggi dalam tubuh FAO di bawah Conference yang menentukan berbagai keputusan penting untuk mencapai sasaran-sasaran strategis FAO sebagai badan pangan dan pertanian dunia.

Dewan FAO merupakan badan eksekutif di bawah Conference yang memiliki fungsi melakukan pengendalian dan pengawasan terhadap berbagai urusan FAO. Termasuk penentuan program dan anggaran kerja, urusan administrasi, keuangan, maupun berbagai urusan hukum.

Berdasarkan aturan FAO dan guna mendukung pelaksanaan tugasnya, Dewan FAO dapat membentuk komite kerja seperti Komite Program (Programme Committee), Komite Keuangan (Finance Committee), serta Komite untuk Urusan Hukum dan Konstitusi (Committee on Constitutional and Legal Matters).
sumber: Tempo