MediaTani.com - Pemerintah telah menyiapkan anggaran untuk program asuransi
pertanian untuk tahun 2016. Dana yang telah disiapkan senilai 150 M. Kepala
Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) Otoritas Jasa Keuangan
(OJK) Firdaus Djaelani, menuturkan pemerintah sudah sepakat untuk
mengalokasikan anggaran di APBN 2016, untuk asuransi pertanian.
“Anggaran yang
disiapkan untuk tahun depan Rp 150 miliar, berupa subsidi yang diberikan ke
petani untuk membayar premi asuransi,” kata Firdaus, Jakarta, Jumat
(24/7/2015).
Firdaus Djaelani menjelaskan, dana tersebut diperuntukkan
sebagai subsidi premi asuransi petani di desa yang akan direalisasikan pada
2016.
"Sawah itu banyak dimiliki oleh sektor swasta. Sekarang
memang ada asuransi pertanian tapi enggak banyak, 2016 akan digalakkan.
Pemerintah bahkan melalui anggaran 2015 sudah disiapkan dana Rp150 miliar untuk
subsidi yang akan diberikan ke petani sebagai premi asuransi pertanian” tutur Firdaus.
Menurut Firdaus, anggaran subsidi tersebut tidak meng-cover
premi asuransi seluruhnya. Jadi Firdaus menyebut, ada bagian pemerintah pusat
dan petani. Diharapkan pemerintah daerah pun ikut menambahkan anggaran premi
asuransi.
"Ini bisa menjadi stimulus pemerintah daerah untuk
menambahkan anggaran subsidi. Asuransi pertanian ini enggak hanya sawah saja,
tapi mungkin peternakan bisa juga tergantung yang paling banyak di daerah
masing-masing," terangnya.
Firdaus mengatakan, premi asuransi pertanian mendapatkan
subsidi dari pemerintah. Ini berarti petani juga ikut membayar sebagian premi.
“Yang namanya subsidi ya tidak dibayar penuh. Petani ada share berapa,” ucap
dia.
Firdaus menambahkan, pemerintah daerah pun juga bisa
membantu memberikan subsidi premi bagi petani tersebut. Sebab, hal ini juga
untuk kemajuan daerahnya.