Kepala BKPM Franky Sibarani (MI/ROMMY PUJIANTO) |
MediaTani -Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Franky
Sibarani menyatakan minat investor untuk menanamkan modal di sektor pertanian
cukup tinggi. Dia merujuk kepada perkembangan pengajuan izin prinsip dan minat
yang sudah disampaikan kepada tim pemasaran investasi BKPM di sektor tersebut.
BKPM mencatat pengajuan izin prinsip sektor pertanian
periode Oktober 2014 sampai dengan Juni 2015 sebesar Rp56,74 triliun. Jumlah
ini naik sebanyak 134,8 persen dibandingkan dengan pengajuan izin prinsip
sektor yang sama periode Oktober 2013 sampai dengan Juni 2014 sebesar Rp24,17
triliun.
Franky menjelaskan, izin prinsip yang dicatat BKPM meliputi
bidang usaha peternakan serta tanaman pangan dan perkebunan. Kenaikan nilai
pengajuan izin prinsip ke BKPM menunjukkan potensi investasi di sektor
pertanian cukup tinggi.
"Kami memberikan perhatian terhadap masuknya investasi
untuk bidang usaha peternakan, karena dapat mendukung upaya pemerintah untuk
menciptakan swasembada daging. Sesuai porsinya, BKPM mendorong masuknya investasi
di sektor yang dapat mendukung terciptanya swasembada tersebut," jelas
Franky, dalam keterangan resminya, di Jakarta, Senin (20/7/2015).
Menurut Franky, selain pengajuan izin prinsip di atas, tim
pemasaran investasi BKPM juga mencatat adanya 20 investor yang sudah menyatakan
ketertarikannya untuk menanamkan modalnya di Indonesia. Dari jumlah tersebut,
16 investor di antaranya sudah menyampaikan rencana nilai investasinya sebesar
USD2,33 miliar.
"BKPM membagi minat investasi ke dalam tiga kategori yakni
serius, minat dan prospektif. Untuk kategori serius terdapat lima investor
dengan nilai investasi sebesar USD378 Juta. Mereka diharapkan dalam waktu dekat
akan mengajukan izin prinsip ke BKPM," jelas dia.
Sementara itu, masih kata Franky, untuk minat investasi
lainnya masih dalam tahap studi kelayakan. Tim pemasaran investasi BKPM terus
mengawal agar minat yang ada dapat segera ditingkatkan dalam bentuk pengajuan
izin prinsip.
Dia menambahkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan
Kementerian Pertanian dan kementerian/lembaga lainnya untuk memastikan
aturan-aturan yang ada dapat mendukung percepatan realisasi investasi yang
sudah diajukan izin prinsipnya ke BKPM.