PENGUMUMAN

Website ini telah pindah alamat ke mediatani.co

Petani Merauke Keluhkan Ke Mentan Rendahnya Harga Gabah

Senin, Mei 11, 2015
Mentan, (dok.mentan)

MediaTani -Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman terima laporan langsung dari petani Merauke terkait keterlambatan pendistribusian pupuk serta rendahnya harga gabah dan beras di tingkat petani.
Petani mengeluhkan harga gabah dan beras yang di bawah Harga Pembelian Pemerintah (HPP). Petani melaporkan, harga gabah sebesar Rp3.400 per kg dan harga beras petani di tingkat penggilingan sebesar Rp6.700 per kg yang dibeli oleh pedagang, bukan oleh Bulog.

"Kami tidak bisa langsung jual gabah dan beras ke Bulog, karena prosedur dan syaratnya yang panjang sehingga kami jual kepada pedagang di penggilingan dengan harga rendah," keluh petani di Kampung Waminggap Miraf SP 5, Distrik Tanah Miring, Kabupaten Merauke, Papua, Minggu (10/5/2015).

Berdasarkan Inpres Nomor 5 Tahun 2015 tentang HPP, harga gabah dan beras di tingkat petani, yakni masing-masing sebesar Rp3.700 dan Rp7.300. Ada selisih harga yang cukup besar dinikmati oleh para pedagang, apalagi harga beras di perkotaan mencapai Rp11.000 pe kg. 

"Petani yang susah payah kepanasan 100 hari di bawah terik matahari hanya mendapat keuntungan sangat kecil, bahkan ada yang merugi, sedangkan pedagang yang santai-santai saja keuntungannya jauh lebih besar. Ini tidak adil," Tegas Amran di hadapan petani.

Dengan kondisi tersebut, petani mengharapkan Bulog turun langsung ke petani untuk menyerap gabah dan beras sesuai HPP. Dengan demikian, petani juga dapat menikmati keuntungan dan meningkatkan pendapatan serta kesejahteraannya. 

Terkait persoalan itu, Mentan berjanji akan membantu petani di Merauke, berkoordinasi dengan pihak terkait mengenai harga gabah dan beras tersebut. Kemudian, Mentan akan menambah bantuan di Merauke, namun harus dibarengi dengan peningkatan produksi sebesar 20 persen. Untuk itu, Mentan juga langsung memerintahkan pihak PT Petro Kimia yang hadir agar pupuk tidak boleh terlambat saat dibutuhkan petani.

"Apapun bentuk prosesnya di lapangan, saya tidak mau tahu, pupuk tidak boleh terlambat,” ujar Mentan.