PENGUMUMAN

Website ini telah pindah alamat ke mediatani.co

Pertanian Karawang Terancam Hilang

Kamis, Agustus 06, 2015
MediaTani.com - Kepala Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian Kementerian Pertanian, Pending Dadih Permana mengkhawatirkan lahan pertanian di Kabupaten Karawang, Jawa Barat akan hilang karena alih fungsi lahan pertanian ke nonpertanian. Pemerintah harus mengambil tindakan untuk mencegah hal ini.

"Banyak lahan pertanian yang beralih fungsi. Seperti, saya melihat ada beberapa perumahan baru (di atas lahan pertanian)," katanya kepada wartawan di sela kegiatan panen raya padi di Karawang, Selasa (4/8).

Areal pertanian sendiri merupakan pabrik beras yang harus dipertahankan. Itu perlu diperhatikan pemerintah daerah demi menjaga ketahanan pangan nasional. Areal pertanian, kata dia, wajib dilindungi dari alih fungsi.

Hal tersebut sesuai dengan ketentuan perundangan-undangan yang berlaku, yakni Undang Undang Nomor 41 tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan. Pelaksana Tugas Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana mengaku pihaknya tidak akan mengizinkan pembangunan yang menggunakan lahan pertanian teknis.

Bahkan pihaknya akan mengulirkan Peraturan Daerah tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, sebagai upaya melindungi pertanian. "Dalam regulasi (Perda) itu nantinya akan dicantumkan alih fungsi lahan pertanian hanya boleh 8.000 hektar selama 30 tahun," katanya.