PENGUMUMAN

Website ini telah pindah alamat ke mediatani.co

Penyuluh Pertanian Jabar Butuh Regenerasi

Kamis, April 16, 2015
Salah satu Penyuluh Pertanian Memberi penjelasan pada Petani. Keberadaannya yang kurang sangat membutuhkan adanya Regenerasi
MediaTani - Regenerasi penyuluh pertanian juga dibutuhkan seiring berjalannya waktu. Begitu pula yang terjadi pada penyuluh pertanian di tiap kecamatan di Jawa Barat. Kondisinya memang cukup memprihatinkan. Sebab, kebanyakan penyuluh di Balai Penyuluhan Pertanian di tingkat kecamatan, sudah hampir mendekati masa pensiun.

"Saya keliling ke BPP ke tiap kecamatan, aduh itu sudah sesepuh itu (penyuluh) yang di jabar itu. Kepala BPP-nya, termasuk penyuluhnya," tutur Penanggung Jawab Upaya Khusus (Upsus) Swasembada Pangan wilayah Jawa Barat, Banun Harpini, Rabu (15/4).

Banun melanjutkan, kebutuhan regenerasi tidak hanya terjadi di Jawa barat bahkan di seluruh Indonesia. Sebab Jumlah penyuluh Nasional hanya terdapat sekitar 26 ribu tenaga penyuluh. Padahal, yang dibutuhkan, itu sebanyak 45 ribu.
"Ini jika kita ingin mendapatkan pelayanan penyuluhan yang ideal," ujar Banun, yang juga menjadi Kepala Badan Karantina Pertanian ini.

Rata-rata jumlah penyuluh di tiap daerah juga selalu kurang. Bahkan, separuh dari total penyuluh di Indonesia, sudah hampir memasuki masa pensiun.

"Dari total itu, lebih dari separuh itu (penyuluh) THL. Jadi, rata-rata, THL lebih banyak, tapi mereka ini jumlahnya terbatas," terangnya.

Banun menambahkan, Oleh karena keadaan tersebutlah Kementerian Pertanian melibatkan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI-AD) dalam hal ini Babinsa untuk membantu memberikan pendampingan kepada para petani. "Ya itu untuk mengatasi hal-hal semacam itu," tandasnya.

Selain melibatkan TNI-AD, ia juga akan memberdayakan para mahasiswa untuk berkontribusi memberikan pendampingan dan penyuluhan kepada para petani di daerah-daerah. "Mahasiwa bakal ke desa-desa. TNI juga. Upaya yang dilakukan seperti itu, memberdayakan apa yang ada," tutur dia.

“Saat ini, upaya mengangkat penyuluh THL menjadi PPPK juga terus dilakukan oleh Kementerian Pertanian. Kementerian ini masih berdiskusi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), terkait pengangkatan tersebut” Tambahnya.

Banun juga menerangkan bahwa ada kemungkinan para penyuluh pertanian yang berstatus THL akan diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
"Nanti Statusnya sama dengan PNS, tapi ini tidak mendapat hak pensiun," terangnya.

Jika merekrut tenaga penyuluh yang baru, menurut dia, itu tidak mungkin. Karena, pemerintah kini sudah menerapkan moratorium untuk pengangkatan PNS.