MediaTani - Kementerian Pertanian Republik Indonesia menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) yang berlangsung di Kantor Pusat Pertanian, di Ragunan, Jakarta Selatan, Senin 30 Maret 2015.
Rakernas ini merupakan satu forum pertemuan pelaksana
pembangunan pertanian dari Pusat dan Daerah. Dalam bahasanya, rakernas ini
lebih memfokuskan upaya khusus (Upsus) swasembada pangan dan peningkatan
produksi komoditas strategis APBN-P tahun 2015.
Menteri Pertanian RI, Amran Sulaeman, dalam sambutannya
mengatakan, salah satu bahasan penting adalah membahas upaya khusus pencapaian
swasembada pangan. Hal yang menjadi bahasan, yaitu operasionalisasi konsep
integrasi pelaksanaan program, kegiatan dan anggaran untuk percapaian
swasembada pangan dan peningkatan komoditas strategis.
"Kita berharap dalam pelaksanaan program sesuai dengan
sasaran dan aturan yang berlaku," ujar Amran
Menurut Amran, komoditas utama pada program Upaya Khusus
Swasembada Pangan adalah padi, jagung, kedelai, gula, daging sapi, cabai merah
dan bawang merah.
"Upsus swasembada pangan dimulai tahun 2014 dengan dana
kontigensi 2014, kemudian dilanjutkan tahun 2015 dengan dana refocusing
(perbaikan) APBN-P Kementerian Pertanian tahun 2015. Dan, penggunaan dana
refocusing telah dilaksanakan sejak Januari 2015, sementara dengan dana APBN-P
dimulai sejak bulan april 2015," katanya
Selain itu, sasaran dari rakernas upsus swasembada pangan
dengan APBN-P 2015 ini, lanjut Amran, terdapat 15 sasaran. Diantaranya
rehabilitasi jaringan irigasi tersier untuk areal pertanaman seluas 1,1 juta
hektare, opitmasi lahan seluas 530 ribu hektare, pengadaan benih padi jagung,
system of rice intensification, pengembangan 1.000 desa mandiri benih dan
bantuan pupuk untuk areal pertanaman.
"Kita juga fokuskan percepatan kelahiran ternak sapi,
pengadaan bibit sapi, baik itu kelompok dan pengembangan ternak non sapi. Dan
pengembangan tanaman cabai, bawang merah, tebu dan penyuluhan dan diklat
sebanyak 24.000 unit," ungkapnya.
Untuk terciptanya swasembada pangan di lapangan, Amran
berharap seluruh pelaksana baik tingkat provinsi, kabupaten hingga kota bisa
lebih meningkatkan kordinasi dengan pihak terkait, seperti kegiatan
pelaksanaan, pendampingan dan pengawalan secara intensif.
"Termasuk dengan instansi terkait seperti kementerian
pekerjaan umum dan perumahan rakyat, Badan pusat statistik (BPS), BKPP,
Kejaksaan Agung, Polri, TNI AD dan Perguruan Tinggi," tambahnya. (viva)