Menteri Pertanian Memberi Sambutan dalam Rakernas (30/3/2015) [dok: jitunews] |
Adapun 3 tujuan utama dari Rakernas tersebut diantaranya,
pertama, membahas upaya khusus percepatan pencapaian swasembada pangan. Kedua,
membahas operasionalisasi konsep integrasi pelaksanaan program, kegiatan dan
anggaran untuk percepatan pencapaian swasembada pangan dan peningkatan
komoditas strategis. Ketiga, pelaksanaan program sesuai dengan sasaran dan
aturan yang berlaku.
Bertajuk "Upaya Khusus Swasembada Pangan dan
Peningkatan Produksi Komoditas Strategis APBN-P Tahun 2015", Rakernas
tersebut menyasar 15 Upaya Khusus (Upsus) yang terdiri dari :
- Rehabilitasi jaringan irigasi tersier untuk areal pertanaman seluas 1,1 juta ha.
- Optimasi lahan seluas 530 ribu ha.
- Pengadaan benih padi dan jagung untuk areal pertanaman seluas 3,6 juta ha.
- System of Rice Intensification (SRI) seluas 200 ribu ha.
- Pengembangan 1.000 desa mandiri benih
- Bantuan pupuk untuk areal pertanaman seluas 3,6 juta ha.
- Perluasan areal pertanaman dan peningkatan indeks pertanaman (PAT-PIP) kedelai seluas 300 ribu ha.
- Bantuan alsintan sebanyak 41.000 unit
- Percepatan kelahiran ternak sapi sebanyak 2 juta akseptor, pengadaan bibit sapi sebanyak 1.200 ekor, pengadaan indukan ternak sapi/kerbau sebanyak 30.000 ekor/332 kelompok, dan pengembangan ternak non-sapi.
- Pembangunan Kebun Benih Induk (KBI) dan Kebun Benih Datar (KBD) tebu pada areal seluas 12.000 ha.
- Pengembangan cabai dan bawang merah pada areal seluas 2.438 ha.
- Pengembangan kakao dan komoditas unggulan perkebunan lainnya seluas 185.000 ha.
- Pengembangan Usaha Agribisnis Perdesaan (PUAP) untuk 200 gapoktan dan Asuransi Pertanian untuk areal pertanaman seluas 1.041 juta ha.
- Pengembangan taman teknologi pertanian sainspark dan taman sains pertanian di 5 provinsi/16 kabupaten.
- Dukungan penyuluhan dan diklat teknis sebanyak 24.000 unit.
"Melalui Rakernas Upsus Swasembada Pangan ini,
diharapkan seluruh pelaksana, baik di tingkat pusat dan Daerah
Provinsi/Kabupaten/Kota akan lebih dapat meningkatkan koordinasi pelaksanaan
kegiatan, pendampingan, dan pengawalan secara lebih intensif," ungkap
Menteri Pertanian RI.