Menurut Hadisapoetro (1975), pertanian diartikan sebagai setiap campur tangan tenaga manusia dalam perkembangan tanam-tanaman maupun hewan agar diperoleh manfaat yang lebih baik daripada tanpa campur tangan tenaga manusia. Secara alami, tanaman dan hewan telah berkembang biak dengan sendirinya di hutan.
Manusia tinggal mengambil sesuatu yang dihasilkan tanaman, misalnya buah-buahan, daun-daunan (sayuran), batang, dan umbi untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sebagai bahan makan utama (primer). Demikian juga perkembangan hewan di hutan, manusia tinggal mengambilnya dengan cara berburu untuk dimanfaatkan sebagai bahan makan sekundair. Dalam tahap ini belum dikenal “pertanian”.
Kemudian manusia mulai mencoba menanam tanaman dan menangkap hewan untuk dipelihara di rumahnya. Adanya campur tangan manusia ini akan meningkatkan manfaat kepada manusia. Perkembangan inilah yang kemudian disebut dengan pertanian.
Sedangkan Mosher (1966) memberi definisi pertanian sebagai sejenis proses produksi yang khas yang didasarkan proses pertumbuhan tanaman dan hewan yang dilakukan oleh petani dalam suatu usahatani sebagai suatu perusahaan. Dengan demikian unsur pertanian terdiri dari proses produksi, petani, usahatani, dan usahatani sebagai perusahaan.
Proses Produksi yang dimaksud adalah tumbuhan mengambil zat hara yang ada di dalam tanah melalui akar-akarnya. Zat ini dibawa ke daun dan dengan bantuan sinar matahari, zat tersebut diubah menjadi buah-buahan, biji-bijia dan hasil lain dalam proses yang disebut photosinthesa. Hasil tumbuhan ini kemudian dimakan oleh hewan dan manusia.
Bahan makan dari tanaman ini disebut bahan makan primer, karena itu tanaman juga disebut pabrik makanan primer. Hewan dan ternak dengan makan tumbuh-tumbuhan dapat menghasilkan daging, telor, susu dan hasil ternak lain yang dikonsumsi oleh manusia. Karena itu hewan disebut bahan makan sekunder.
Proses produksi tersebut bisa berlangsung tanpa campur tangan manusia seperti dapat kita lihat pada tumbuhan liar yang dengan demikian belum disebut pertanian yang dalam bahasa kita sebut sebagai petani. Dengan turut campur tangannya manusia dalam perkembangan tumbuhan dan hewan, maka pertumbuhan tersebut menjadi lebih sesuai dengan kemauan dan kebutuhan manusia, dan dengan demikian disebut pertanian. Manusia yang mempengaruhi pertumbuhan tanaman dan hewan tersebut disebut petani.
Usaha tani sebagai perusahaan artinya adalah petani dalam mengelola atau mempengaruhi pertumbuhan tanaman dan hewan tersebut menggunakan prinsip perusahaan. Artinya dia mempertimbangkan berbagai kombinasi input yang diberikan agar bisa menghasilkan output sesuai dengan tujuan secara efisien dan efektif.
Dengan demikian Mosher memberi definisi pertanian sebagai sejenis proses produksi yang khas yang didasarkan proses pertumbuhan tanaman dan hewan yang dilakukan oleh petani dalam suatu usahatani sebagai suatu perusahaan. Inilah pengertian umum dan modern dari pertanian.
Pengertian ekonomi pertanian yang lebih modern lagi adalah agribisnis. Agribisnis adalah bisnis (usaha komersial) di bidang pertanian dalam arti luas (mulai dari pengadaan dan distribusi sarana produksi pertanian dan alat-alat serta mesin pertanian, usaha tani, pengolahan hasil pertanian menjadi bahan setengah jadi maupun barang jadi, pemasaran hasil-hasil pertanian dan olahannya, serta kegiatan penunjang seperti perkreditan, asuransi, dan konsultansi)
Sumberdaya ekonomi pertanian meliputi lahan pertanian, rumah tangga pertanian, dan pendapatan petani. Ekonomi pertanian merupakan satu-satunya cabang ilmu ekonomi yang terkait dengan pemanfaatan lahan.
Hingga abad ke 20, ilmu ekonomi pertanian telah meluas seiring dengan semakin meluasnya definisi pertanian pada masyarakat dalam aspek ekologi pertanian. Ekonomi pertanian memiliki variasi bidang terapan yang dapat tumpang tindih dengan ilmu ekonomi konvensional.