PENGUMUMAN

Website ini telah pindah alamat ke mediatani.co

Petani Bawang Merah Menghadang Menteri Pertanian

Jumat, Juni 12, 2015
Menteri Pertanian, Amran Sulaiman
MediaTani - Merasa kesal dengan masuknya bawang impor di pasaran, petani bawang merah menghadang Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman, saat berkunjung ke Brebes, Jawa Tengah, Jumat (12/6/2015).

Petani Bawang Merah, Emy Kayat, 55, menumpahkan kekesalannya pada Mentan karena pemerintah pusat maupun daerah dianggap tidak pernah becus mengatur tata niaga bawang. Masuknya bawang impor di Kabupaten Brebes telah menyebabkan anjloknya harga produk lokal.

“Saya minta Pak Mentri menghentikan masuknya bawang impor. Peredaran bawang impor di Brebes mengakibatkan anjloknya harga bawang lokal,” kata Emy yang mencegat Andi dijalan saat hendak menuju lokasi dialog.

Ia mengaku, sejak beberapa pekan terakhir, bawang asal Filipina sudah merambah ke Brebes melalui importir dari Cirebon, Jawa Barat. Dampak dari itu, harga bawang lokal menjadi anjlok. Bawang lokal kualitas bagus dari Rp30 ribu kini turun menjadi Rp20 ribu per kg.

Menteri pertanian, Andi Amran Sulaiman, mengunjungi areal pertanian bawang merah di Kabupaten Brebes untuk melakukan panen raya bawang. Setelah meninjau areal bawang, menteri dicegat puluhan petani Desa Sigentong, Kecamatan Wanasari.

“Saya berjanji akan menghentikan bawang impor dengan syarat petani di Brebes mampu memenuhi kebutuhan pasar. Saya meminta bantuan kepada pihak kepolisian untuk ikut menindak bila ada pedagang yang tetap membandel mendatangkan bawang impor ke pasaran Brebes,” ujar Andi.

Sebelumnya, sebanyak 15 ton bawang merah impor illegal ditemukan petugas Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, Selasa (9/6/2015) petang, di sebuah gudang bawang, di Brebes.

Tim yang terdiri dari empat pertugas tersebut kemudian langsung menemui pemilik gudang bawang Toko Surabaya, di Jalan Pantai Utara (Pantura), Desa Klampok, Kecamatan Wanasari, Brebes. Sementara belasan ton bawang merah asal Philipina itu terpapar dalam karung-karung berwarna merah di dalam gudang yang cukup luas itu.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Brebes, Zaenudin menyebut pemerintah kabupaten (Pemkab) memiliki Peraturan Bupati (Perbup) nomer 20 tahun 2012 tentang pengendalian bawang impor yang masuk ke wilayah Brebes.

“Impor bawang boleh masuk selama ada permintaan dari petani, dan bawang impor yang ditemukan di Toko Surabaya tidak memiliki rekomendasi dari pemerintah setempat khususnya dinas pertanian sehingga dinyatakan ilegal,” ujarnya.
Sumber: Metrotv.news