Ilustrasi: Cabai dan Bawang Merah Yang Dijajakkan Di Pasar |
Direktur Jenderal Hortikultura Kementerian Pertanian Spudnik Sujono menjelaskan, Kementerian Pertanian mempunyai kewenangan untuk memberikan rekomendasi kepada Kementerian Perdagangan untuk melakukan impor bawang merah. Namun menjelang puasa dan Lebaran, Kementerian Pertanian belum mengeluarkan rekomendasi meskipun Kementerian Perdagangan meminta izin impor untuk mengendalikan harga.
"Sementara kalau bicara impor kami belum mengeluarkan rekomendasi," kata Spudnik di kantornya, Jakarta, Kamis (11/6/2015).
Sementara itu, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa pihaknya belum memberikan rekomendasi impor bawang merah dan cabai kepada Kementerian Perdagangan karena berdasarkan pantauan, kenaikan harganya bukan berasal dari petani. "Harga di tingkat petani murah, kalau impor dibuka sekarang petani bisa rugi, harga akan makin jatuh," ujarnya Rabu (10/6/2015).
Sebagai contoh harga bawang merah petani di Sulawesi Selatan hanya Rp20 ribu perkilo, dan Banyuwangi Rp13-14 ribu perkilo, tapi di pasar induk Kramat Jati harganya berkisar Rp15-27 ribu perkilo. Sementara harga rata-rata nasional sudah Rp36 ribu perkilo. "Sekarang Brebes, Indramayu, Banyuwangi sudah mulai panen, jadi harusnya tidak perlu impor," katanya.
Sementara untuk cabai, kenaikan harga ditengarai hanya terjadi di kota-kota besar seperti Jakarta. Harga cabai di tingkat petani saat ini cukup rendah hanya sekitar Rp14-18 ribu per kilo. Tapi berdasar pantauan Kemendag, harga rata-rata cabai secara nasional sudah mencapai Rp28-30 ribu perkilo. "Apakah akan impor?kita lihat perkembangannya saja nanti," tukasnya.
Sementara itu Menteri Pertanian Rachmat Gobel mengungkapkan, khusus untuk cabai dan bawang merah Kementerian Pertanian serta asosiasi memastikan akan ada tambahan pasokan dari potensi panen yang mulai berlangsung. Diharapkan harga cabai dan bawang turun dalam satu minggu ke depan. "Kita masih lihat perkembangannya (untuk impor)," lanjutnya.
Secara umum, kata Mendag, harga rata-rata nasional barang kebutuhan pokok relatif stabil. Namun begitu beberapa komoditas bahan pokok harus tetap diwaspadai pergerakan harganya. "Seperti daging ayam ras, cabe merah keriting, telur ayam ras, gula pasir dan kedelai lokal yang harganya cenderung naik karena permintaannya sekarang mulai meningkat," ungkapnya.
Terkait itu, dia menegaskan instansi terkait, lembaga dan para pemangku kepentingan lainnya telah siap dengan tugas masing-masing untuk menjaga pasokan barang kebutuhan pokok, menjaga kestabilan harga serta menyediakan sarana angkutan bahan pokok.
"Kita bersama-sama ingin mengamankan upaya spekulasi yang berpotensi mengerek harga," tegasnya.
Pengamat pertanian Bustanul Arifin mengatakan, kenaikan harga pangan merupakan hal yang selalu terjadi ketika memasuki bulan Ramadan. Namun tahun ini, diprediksi kenaikan harganya tidak akan terlalu tinggi. Pasalnya saat ini Indonesia tidak sedang menghadapi cuaca yang ekstrem. "Kalau kemarau tidak terlalu ekstrem saya kira produksi akan baik-baik saja," katanya.
Namun, jika panen sejumlah komoditi sensitif seperti cabai dan bawang merah terkendala iklim maka harganya berpotensi naik meski tidak terlalu tinggi. Dia memperkirakan kenaikan harga cabai dan bawang maksimal 50 persen."Sekarang memang sudah mulai naik antara 5-10 persen tapi itu terjadi di kota-kota besar dan kota yang masyarakatnya doyan cabai seperti Padang," jelasnya.