PENGUMUMAN

Website ini telah pindah alamat ke mediatani.co

Anggaran Pertanian Meningkat Namun Kebijakan Tumpang Tindih

Rabu, April 08, 2015
MediaTani.com - Naiknya alokasi anggaran pembangunan sektor pertanian dinilai tidak diimbangi dengan keterpaduan kebijakan di antara kementerian yang terkait. Sehingga saat ini terlihat adanya regulasi yang diterbitkan antarkementerian yang tumpang tindih dan gagal menyejahterakan petani nasional.

Kondisi tersebut menuairespon dari berbagai kalangan. Anggapan yang paling umum menialai bahwa kebijakan pertanian saat ini mestinya berorientasi untuk meningkatkan kesejahteraan lebih dari 15 juta rumah tangga petani. Untuk itu, pemerintah meski fokus memperjuangkan peningkatan profitabilitas usahan tanaman pangan nasional. Pasalnya, tak bisa dimungkiri, petani pangan adalah penentu keberhasilan dalam mewujudkan target ambisius swasembada beras padi, jagung, dan kedelai yang telah dicanangkan pemerintah.

Kritik terhadap keadaan tersebut salah satunya datang dari Dekan Fakultas Teknologi Pertanian UGM Yogyakarta, Jamhari. Beliau mengungkapkan bahwa meningkatnya anggaran dan program pembangunan pertanian, seperti perbaikan irigasi, subsidi traktor, perbaikan penyaluran bibit dan pupuk, ternyata tidak dibarengi dengan kebijakan yang sinergis dari kementerian lain.

Menurutnya, hal tersebut terbukti saat kementerian pertanian sedang menggebu-gebu mengembangkan program kemandirian pangan, kementerian perdagangan justru membuka keran impor pangan.

“Yang menyolok adalah penghentian penyaluran raskin yang diganti e-money. Ini jelas perintah IMF (Dana Moneter Internasional) saat 1998 dalam rangka liberalisasi pangan. Raskin untuk menjaga supply and demand beras, sangat penting untuk melindungi petani dan konsumen,” jelas Jamhari saat dihubungi, Senin (6/4).

Jamhari menilai komitmen pemerintah untuk memperbaiki pertanian nasional sebenarnya sudah lebih baik dari pemerintah sebelumnya. Hal itu terlihat dari anggaran kementerian pertanian tahun ini yang naik 16,9 triliun rupiah atau sekitar 30 persen dari tahun sebelumnya menjadi 72,46 triliun rupiah.

Tambahan dana ini diprogramkan untuk refocusing swasembada pangan percepatan swasembada pangan nasional, yakni padi, jagung, kedelai, gula, dan daging yang menjadi dana swasembada terbesar sepanjang sejarah.

Sayangnya, imbuh Jamhari, upaya kementerian pertanian itu tidak sinkron dengan kementerian lain yang terkait. Contohnya, kebijakan kementerian perdagangan sama sekali tidak relevan dengan visi swasembada. Keputusan mengimpor pangan tidak dikoordinasikan dengan kementerian pertanian.

Buktinya, menteri pertanian tidak mengetahui pada Januari-Februari 2015, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat impor beras yang cukup besar. Hal itu berlanjut dengan keputusan untuk membuka keran impor gula mentah sebanyak 1 juta ton baru-baru ini di saat banyak daerah penghasil tebu sedang memasuki musim panen raya.

“Kita jadi bertanya-tanya apakah para menteri itu pura-pura tidak tahu atau memang sengaja anti-swasembada atau anti pada sektor pertanian?” kata Jamhari.

Sebelumnya, pengamat pertanian dari Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS), Surabaya, Kresnayana Yahya, menilai langkah pemerintah yang berulang kali membuka keran impor pangan saat musim panen di Tanah Air tiba, seperti pada kasus impor gula mentah (raw sugar) dan beras, mengindikasikan orientasi kebijakan yang berpihak pada importir yang berkolusi dengan pejabat.

Kebijakan itu hanya menguntungkan segelintir pengusaha pemburu rente, namun mematikan kehidupan jutaan petani nasional. Fakta ini juga mengisyaratkan implementasi cita-cita membangun kedaulatan pangan yang dicukupi dari produksi dalam negeri sangat lemah.


Nasib Mengenaskan

Komitmen pemerintah yang lemah terhadap nasib petani dan cita-cita mewujudkan kedaulatan pangan juga tecermin pada data kesejahteraan petani yang mengenaskan. Staf BPS, Kadir, mengungkapkan nilai tukar petani (NTP) nasional, indikator tingkat kesejahteraan petani dan nelayan, pada Desember 2014 hanya 101,32 atau jauh dari target pemerintah minimal sebesar 110. Itu artinya, tingkat kesejahteraan petani dan nelayan negeri ini masih jauh dari harapan.

"NTP Desember 2014 lebih rendah daripada NTP Januari 2014 yang sebesar 101,95. Tidak mengherankan bila kemiskinan tetap berpusat di perdesaan, dan sebagian besar petani serta nelayan negeri ini masih terkungkung dalam kondisi hidup serba kekurangan alias miskin."
(YK/SB/IA)