PENGUMUMAN

Website ini telah pindah alamat ke mediatani.co

HKTI Jabar: Bank Pertanian Harus Segera Dibentuk

Kamis, Maret 26, 2015
MediaTani - Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Jawa Barat meminta agar pemerintah segera membentuk bank pertanian untuk mendukung ketersediaan modal bagi para petani.

Ketua Harian HKTI Jabar Entang Sastraatmadja mengungkapkan bahwa keberadaan bank pertanian adalah hal yang sangat penting. Mendasar pada banyaknya kendala yang dihadapi oleh petani saat diperhadapkan dengan prosedur perbankan.

"Kredit untuk petani harus disesuaikan dengan karakteristik sektor pertanian. Mulai dari suku bunga yang rendah serta skema cicilannya,” Tutur Entang pada harian bisnis, Rabu (25/3/2015).

Sebenarnya amanat pembentukan bank pertanian sudah termaktub dalam Undang-undang Nomor 19/2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani. Hanya saja akibat belum adanya peraturan pemerintah (PP) serta peraturan presiden (Perpres) yang keluar sehingga proses pembentukan bank pertanian terhambat.

“Undang-undang tersebut sudah menjadi dasar hukum untuk mendirikan bank pertanian. Sekarang, bagaimana pemerintah memikirkan mekanisme operasional pendiriannya, karena dalam pasal sudah ada poinnya tinggal diperdalam,” tambahnya.

Pembentukan bank pertanian seharusnya dilakukan dalam waktu dekat, agar petani dapat semakin termotivasi meningkatkan produksinya.

“Bank yang khusus menangani pertanian sudah banyak ditemui di beberapa negara seperti di Jepang, Thailand dan Malaysia. Hal itu karena karakteristik usaha pertanian yang berbeda dengan sektor lainnya,” ujarnya.

Sekalipun demikian, pemahan petani mengenai Bank juga masih minim. Sehingga, katanya, pendirian bank pertanian harus sekaligus dengan pemberian pemahaman perbankan terhadap petani.

Selain itu, Entang melanjutkan pembentukan bank pertanian harus murni dari lembaga pemerintah karena jika diserahkan kepada swasta berisiko cukup berat.

"Dulu pernah ada dari swasta yaitu mengurusi asuransi dan pemodalan petani, tetapi sulit dan akhirnya layu sebelum berkembang. Ini memang harus dari pemerintah karena petani sangat butuh dan pasti akan bermanfaat nantinya," katanya.

Pakar Pertanian Universitas Padjadjaran (Unpad) Tomi Perdana mengakui bila selama ini perhatian lembaga pembiayaan seperti bank masih belum banyak mengucurkan kredit bagi petani karena dianggap belum bankable.

Menurutnya, jumlah kredit untuk sektor pertanian masih kecil tidak lebih dari 5,7% dari total kredit yang disalurkan perbankan nasional. Dari jumlah kredit tersebut sebesar 80% di antaranya untuk perkebunan kelapa sawit dan 4%-nya untuk sektor pangan dan hortikultura.

"Bank menganggap sektor pertanian pangan dan hortikultura itu mengandung risiko yang besar dan ada ketidakpastian harga serta produksi. Jadi, mereka malas," katanya.

Nasib sawit sebagai bagian dari perkebunan dianggap memiliki kejelasan baik harga pasar dan sejumlah risiko yang bisa dihadapinya bisa dikendalikan. Sedangkan, untuk pangan belum banyak pihak yang memahami cara mengendalikan risikonya
.
Dengan kondisi seperti ini, jelas petani di sektor pangan dan hortikultura kian kesulitan saat mereka membutuhkan suntikan dana akibat merugi pasca dihantam hama atau cuaca yang tidak bersahabat. Untuk itu, harus ada bank yang fokus menggarap di bidang pertanian.

"Selama ini lembaga pembiayaan yang menggarap itu tidak memahami manajemen risiko pertanian. Jadi mereka tidak mau ambil risiko," ujarnya.

Padahal, dia telah menggarap sebuah pilot project pembiayaan rantai nilai pertanian bekerja sama dengan Bank Indoensia. Hal ini didasari dengan kesalahpahaman yang dilakukan pemerintah dalam menangani sektor pertanian.

"Kami menganggap produksi pertanian hingga distribusi barang dan penjualan hasil pertaniannya satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan. Tapi, dalam kenyataannya institusi pemerintah yang bertanggung jawab terhadap itu terpisah-pisah," ucapnya.
(Bisnis/IA)