Penyuluh pertanian memiliki peran strategis dalam pelaksanaan pembangunan pertanian. Karena itu, pemerintah berharap agar para penyuluh dan calon penyuluh pertanian memiliki pikiran yang faktual, kreatif, cerdas, mau bekerja keras dan tuntas dalam menghadapi "Penyuluh pertanian sebagai bagian dari sistem pembangunan pertanian di Indonesia mempunyai kedudukan yang signifikan karena mampu berkonstribusi bagi pencapaian berbagai program pembangunan pertanian",Penyuluh pertanian sebagai bagian dari sistem pembangunan pertanian di Indonesia mempunyai kedudukan yang signifikan karena mampu berkonstribusi bagi pencapaian berbagai program pembangunan pertanian
Wamentan mengatakan, hingga saat ini sektor pertanian sangat berperan dalam pembangunan ekonomi nasional karena konstribusinya yang nyata dalam penyediaan pangan nasional , bahan baku industri, penyerapan tenaga kerja, pendapatan, sumber devisa negara dan peningkatan pendapatan petani serta pelestarian lingkungan. Karena itu, peningkatan kemampuan penyuluh pertanian dalam mengidentifikasi kebutuhan dan potensi petani dan pelaku agribisnis menjadi sangat penting. "Perlunya peningkatan kemampuan penyuluh pertanian juga didorong oleh kondisi petani saat ini yang semakin meningkat wawasan, pengetahuan, ketrampilan dan sikap kritisnya,” jelas Wamentan.
Sejalan dengan hal tersebut, revitalisasi sistem penyuluhan dan tenaga penyuluh ditujuan untuk pengembangan sistem inovasi teknologi pertanian yang komprehensif melalui pengembangan keterkaitan penelitian dasar dan terapan antara perguruan tinggi dengan Badan Litbang Pertanian. "Oleh karenanya, lulusan STPP yang telah dibekali kemampuan mengembangkan bahan kegiatan penyuluhan, agar segera mencari, merancang dan mendeseminasikan teknoogi terapan yang telah direkomendasikan oleh Badan Litbang Pertanian menjadi teknologi tepat guna yang dapat diaplikasikan sesuai kebutuhan petani dan pelaku usaha lainnya di tempat tugas masing – masing.
Saya berharap kepada para wisudawan agar agenda wisuda ini bukan hanya sebagai momentum untuk mengukuhkan kelulusan dan menyerahkan ijazah kepada lulusan STPP tetapi yang lebih penting dari itu adalah mengembalikan aparat yang telah dibekali kemampuan dan semangat baru kepada instansi pengirimnya, jelas Wamentan
Sumber.http://www.pertanian.go.id