MediaTani.com - Kementerian Pertanian mengusulkan untuk membatasi hak-hak pihak asing dalam hal kepemilikan tanah di Rusia.
Menurut layanan statistik negara federal Rosreestr, luas lahan pertanian yang dimiliki atau disewakan kepada pihak asing per Juli 2015 adalah sebesar 12 juta hektar. Hal ini tercatat dalam dokumen Kementerian Pertanian.
Pada saat yang sama, ditambahkan bahwa menurut Pengawas Hewan dan Sanitasi Rusia Rosselkhoznadzor, tanah yang diberikan kepada pihak asing, terutama warga Tiongkok dimanfaatkan secara tidak benar.
Menurut Rosselkhoznadzor, sering kali tanah subur bercampur dengan limbah plastik serta penerapan pestisida yang tak terdaftar di Rusia atau melanggar aturan penggunaannya.
Untuk mengatasi hal ini, Kementerian Pertanian mengusulkan untuk membatasi hak-hak pihak asing dalam hal kepemilikan tanah di Rusia. Penyewaan tanah hanya bisa dalam periode tertentu, mulai tiga hingga sepuluh tahun saja. Ukuran maksimum luas lahan pertanian di tiap wilayah kabupaten kota yang dapat digunakan warga asing pun akan dibatasi sebanyak lima persen dari total area.
Pemilik tanah juga diwajibkan melakukan pemeriksaan tanah yang disewakan kepada pihak asing tidak kurang dari sekali dalam setahun.(RBTH)
Kementerian Pertanian Rusia Batasi Hak WNA
Rabu, September 02, 2015