MediaTani.com - Pemerintah kabupaten/kota di Jawa Barat harus segera membuat Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Hal itu penting untuk mengatasi alih fungsi lahan pertanian. Apalagi Jabar merupakan provinsi paling cepat dalam membuat RTRW, tinggal kabupaten/kota RDTR nya seperti apa.
“Kita juga berikan bantuan keuangan untuk membuat RDTR kabupaten dan kota. Kota harapakan kabupaten/kota segera membuatnya, sehingga tidak terjadi alih fungsi lahan pertanian. ‘Permainannya’ di sana, dan itu kriminal. Kalau RTRW dan RDTR sudah siap, Pemprov RTRW nya sudah siap,” kata Wakil Gubernur Jabar Deddy Mizwar di Bandung, Senin (31/8/2015).
Menurut dia, RDTR adalah hal penting dimiliki pemerintah kabupaten/kota. Dengan begitu, pembangunan bisa menyesuaikan. Selama ini pembangunan yang dilakukan banyak tidak sesuai RTRW.
“Yang penting sekarang RTRW, kalau sudah ada, maka RDTR jadi pengangan siapapun, baik pengusaha maupun penguasa. Mereka tidak bisa suka-suka membangun pabrik dan alih fungsi lahan pertanian, kalau tidak sesuai RTRW dan RDTR yang ada, maka itu kriminal,” jelasnya.
Deddy menegaskan bahwa hal itu harus dijalankan kepala daerah. Dengan demikian, arah pembangunan di kabupaten/kota bisa lebih terarah. Sudah banyak contoh kasus pidana gara-gara alih fungsi lahan.
“RTRW provinsi tidak melihat pada batas geografis, tapi kawasan. Jangan tiba tiba di kabupaten ada perumahan tapi di pinggirnya ada pertambangan, bisa kacau semua, makanya perlu RTRW dari provinsi, dan RDTR dari kabupaten/kota,” tegasnya.
Lebih lanjut dia mengatakan bahwa pembangunan di sebuah daerah harus mengacu pada RDTR kabupaten/kota serta RTRW provinsi. Terlebih saat ini banyak pembangunan yang akan dilakukan, sepertihalnya di wilayah Pantura dan lainnya.
Untuk mengantisipasi semakin meluasnya alih fungsi lahan pertanian, pihaknya meminta pemerintah kabupaten/kota segera membuat RDTR.