PENGUMUMAN

Website ini telah pindah alamat ke mediatani.co

Lembaga Proteksi Harga Pertanian Sangat Dibutuhkan

Jumat, Juli 03, 2015
Ilustrasi, Seorang Petani Mengeringkan Gabah Hasil Panennya
MediaTani - Lembaga Perekonomian Nahdlatul Ulama meminta pemerintah membentuk badan atau lembaga khusus untuk memproteksi harga produk-produk pertanian guna memberikan jaminan kepada petani pascapanen.

"Pemerintah harus berani untuk membuat jaminan harga pertanian dengan membentuk semacam badan atau lembaga proteksi harga pertanian," kata Ketua Pengurus Pusat LPNU Mustholihin Madjid dalam seminar nasional pramuktamar NU di Jakarta, Rabu (1/7).

Tampil sebagai pembicara antara lain Sekretaris Badan Ketahan Pangan Rochjat Darmawiredja, Direktur Irigasi, Rawa dan Air Kementerian PUPR Amir Hamzar, Kepala Biro Ekonomi BCA David Gumual, dan Ketua PBNU yang juga guru besar pertanian UGM Maksum Machfoedz.

LPNU menyatakan pemerintah harus memihak petani terkait hasil pascapanen karena selama ini petani terjebak pada kecepatan jual. Jika hasil pertanian tidak segera terjual akan segera rusak atau menjamur.

"Perlu tersedianya mesin-mesin pascapanen dan dibebaskannya dari PPN untuk peralatan tersebut. Kalau tidak, pascapanen hanya akan menambah umur simpan, bukan menambah nilai," katanya.

Terkait lahan, LPNU meminta keseriusan pemerintah dalam menghitung area luas lahan pertanian dan produksinya. Selama ini pemerintah dinilai cenderung main-main dengan data lahan dan produksi.

"Ujung-ujungnya untuk kepentingan pengelembungan angka subsidi pupuk dan bibit," kata Mustholihin.

LPNU meminta pemerintah serius dan tidak sekadar jargon dalam memperbaiki irigasi dan infrastruktur pertanian. "Pembiayaan sektor pertanian agar lebih konkret dengan pengawalan program yang nyata. Pemerintah harus berani membentuk dana alokasi khusus untuk pertanian," Mustholihin.

Sementara itu, Prof Maksum Machfoedz menekankan penting pengendalian harga pangan, mengingat rata-rata belanja pangan sangat tinggi yaitu 50,62 persen, bahkan untuk rakyat miskin mencapai 73,5 persen.

"Tapi harus hati-hati juga dengan pengendalian harga, karena penyelamatan konsumen bisa bermakna pembunuhan petani," katanya.